Pelembagaan Tim Koordinasi Daerah dalam Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta
Dipublikasikan pada 12 September 2024
Dalam rangka memperkuat upaya persiapan dan pencegahan, deteksi, respons, dan evaluasi, Pemerintah Daerah DIY melakukan pelembagaan Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Pelembagaan TIKORDA menjadi salah satu strategi untuk keberlanjutan program terutama dalam koordinasi untuk pengendalian penyakit zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB). Adanya regulasi pembentukan TIKORDA ini memperkuat komitmen dan dukungan dari kecamatan/kapanewon di daerah percontohan.