Gambar Pembuka

Pararem Desa Adat tentang Penyakit Rabies

Dipublikasikan pada 9 Februari 2023

Dalam upaya menjaga Desa Adat di Bali dari penyakit rabies, beberapa Tokoh Adat desa mengeluarkan Pararem yang memutuskan beberapa peraturan yang harus di patuhi masyarakat Desa Adat demi menangani kasus rabies. Beberapa peraturan yang tertera termasuk, mendata hewan peliharaan, mengikat hewan peliharaan agar tidak lepas, vaksinasi berkala, serta penanggulangan kasus gigitan, tindakan untuk hewan terjangkit rabies, dan tindakan untuk hewan yang lepas.

Lihat

Pararem Desa Adat Puseh Agung No. 03 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Baler Bale Agung No. 01 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Berangbang No 06 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Banyubiru No 07 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Pangyangan No 11 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Asah Duren No 05 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Delobrawah No 01 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Dharma Laksana No 03 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Gumbrih No 2 Tahun 2023

Pararem Desa Adat Kedisan No 06/DAK/V/2023

Bagikan Tautan