Pararem Desa Adat tentang Penyakit Rabies
Dipublikasikan pada 9 Februari 2023
Dalam upaya menjaga Desa Adat di Bali dari penyakit rabies, beberapa Tokoh Adat desa mengeluarkan Pararem yang memutuskan beberapa peraturan yang harus di patuhi masyarakat Desa Adat demi menangani kasus rabies. Beberapa peraturan yang tertera termasuk, mendata hewan peliharaan, mengikat hewan peliharaan agar tidak lepas, vaksinasi berkala, serta penanggulangan kasus gigitan, tindakan untuk hewan terjangkit rabies, dan tindakan untuk hewan yang lepas.
Lihat
Pararem Desa Adat Puseh Agung No. 03 Tahun 2023
Pararem Desa Adat Baler Bale Agung No. 01 Tahun 2023
Pararem Desa Adat Berangbang No 06 Tahun 2023
Pararem Desa Adat Banyubiru No 07 Tahun 2023
Pararem Desa Adat Pangyangan No 11 Tahun 2023
Pararem Desa Adat Asah Duren No 05 Tahun 2023
Pararem Desa Adat Delobrawah No 01 Tahun 2023
Pararem Desa Adat Dharma Laksana No 03 Tahun 2023