Gambar Pembuka

Surat Keputusan Perbekel tentang Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA)

Dipublikasikan pada 24 Februari 2023

Untuk mengendalikan penyakit rabies di sejumlah desa di Kabupaten Jembrana, para Perbekel desa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) membentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA). TISIRA bertugas untuk penyuluhan rabies kepada masyarakat, pendataan jumlah populasi Hewan Penular Rabies (HPR), mengawasi populasi dan lalu lintas HPR, membantu pelaksanaan vaksinasi, melaporkan kasus gigitan ke Puskesmas dan melaporkan hasil kegiatan penanggulangan rabies di desa.

Lihat

Surat Keputusan Perbekel Perancak No. 32/Kes/II/2023

Surat Keputusan Perbekel Batuagung No. 46/Kes/VIII/2022

Surat Keputusan Perbekel Blimbingsari No. 35.a/Kesejahteraan/I/2023

Surat Keputusan Perbekel Manistutu No. 22/KSJ/I/2023

Surat Keputusan Perbekel Penyaringan No. 22/Kes/VI/2023

Surat Keputusan Perbekel Pohsanten No. 73 Tahun 2023

Surat Keputusan Lurah Banjar Tengah No. 10 Tahun 2023

Surat Keputusan Perbekel Banyubiru No. 47 Tahun 2023

Surat Keputusan Perbekel Gumbrih No. 110/Kes/VI/2023

Surat Keputusan Perbekel Pekutatan No. 57 Tahun 2023

Bagikan Tautan