Surat Keputusan Perbekel tentang Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA)
Dipublikasikan pada 24 Februari 2023
Untuk mengendalikan penyakit rabies di sejumlah desa di Kabupaten Jembrana, para Perbekel desa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) membentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA). TISIRA bertugas untuk penyuluhan rabies kepada masyarakat, pendataan jumlah populasi Hewan Penular Rabies (HPR), mengawasi populasi dan lalu lintas HPR, membantu pelaksanaan vaksinasi, melaporkan kasus gigitan ke Puskesmas dan melaporkan hasil kegiatan penanggulangan rabies di desa.
Lihat
Surat Keputusan Perbekel Perancak No. 32/Kes/II/2023
Surat Keputusan Perbekel Batuagung No. 46/Kes/VIII/2022
Surat Keputusan Perbekel Blimbingsari No. 35.a/Kesejahteraan/I/2023
Surat Keputusan Perbekel Manistutu No. 22/KSJ/I/2023
Surat Keputusan Perbekel Penyaringan No. 22/Kes/VI/2023
Surat Keputusan Perbekel Pohsanten No. 73 Tahun 2023
Surat Keputusan Lurah Banjar Tengah No. 10 Tahun 2023
Surat Keputusan Perbekel Banyubiru No. 47 Tahun 2023