Gambar Pembuka

Surat Keputusan Pemerintah Jawa Tengah tentang Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Dipublikasikan pada 13 Mei 2022

Dalam upaya penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi, yakni Gubernur dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah merilis Surat Keputusan No 443/21 dan No 524/1615 Tahun 2022. Surat Keputusan ini mendeskripsikan pembentukan Unit Respons Cepat Penanggulangan PMK di Provinsi Jawa Tengah.

Unduh

Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Jawa Tengah

Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah tentang Pembentukan Unit Respon Cepat Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Tengah

Bagikan Tautan