Surat Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Bali
Dipublikasikan pada 3 Maret 2023
Demi mencegah dan menanggulangi zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB), Gubernur Bali dan Bupati di Provinsi Bali mengeluarkan Surat Keputusan membentuk sebuah Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan PIB di daerah Provinsi Bali. Tim Koordinasi bertugas untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang zoonosis dan PIB, melaksanakan kegiatan penanggulangan penyakit, dan membentuk kelompok surveilans masyarakat (SBM).