Gambar Pembuka

Surat Keputusan Gubernur dan Bupati tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dipublikasikan pada 24 April 2024

Dalam mengatasi masalah penyakit zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan daerah sekitarnya, Gubernur Yogyakarta serta Bupati Kulon Progo dan Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan PIB.

Lihat

Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 150/KEP/HK/2024

Keputusan Bupati Belu Nomor 11/HK/2024

Surat Keputusan Bupati Sumba Barat Daya Nomor 66/KEP/HK/2024

Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 270/KEP/HK/2023

Bagikan Tautan