Surat Edaran Sekretaris Daerah tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pelapor Desa (PELSA) di Enrekang, Sulawesi Selatan
Dipublikasikan pada 8 November 2023
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam sistem pelaporan masalah kesehatan hewan ke aplikasi sistem pelaporan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) oleh Pelapor Desa (PELSA), Bupati Enrekang mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 045/3099/SETDA/2023. SE tersebut menunjuk dan mengangkat secara resmi anggota masyarakat yang telah mengikuti pelatihan iSIKHNAS – PELSA, serta memberi arahan untuk alokasi dana anggaran guna mendukung dan menunjang fungsi dan tugas PELSA.