Gambar Pembuka

Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sragen tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Ternak Sapi Parasit Darah (Babesiosis)

Dipublikasikan pada 13 April 2022

Dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan, khususnya ketersediaan daging dan upaya pencegahan penyakit ternak sapi parasit darah (babesia), maka Pemerintah Kabupaten Sragen merilis Surat Edaran (SE) No. 524.3/448/011/2022. SE ini mendeskripsikan penyakit Babesiosis dan hal yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah penyebarannya.

Bagikan Tautan