Gambar Pembuka

Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Jawa Tengah dengan D.I. Yogyakarta tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Prioritas

Dipublikasikan pada 31 Januari 2024

Untuk menangani masalah penyakit hewan prioritas di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY menandatangani perjanjian kerja sama No 524/309 dan No 400.9.14.6/2023. Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk kedua pihak melakukan koordinasi dan tindakan bersama pencegahan dan penanganan penyakit hewan prioritas di wilayah perbatasan.

Bagikan Tautan