Perjanjian Kerja Sama Lintas Sektor Pemerintah Kabupaten Pinrang tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru
Dipublikasikan pada 22 Agustus 2024
Demi koordinasi yang lebih efektif dalam upaya pencegahan dan pengedalian penyakit zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB), Pemerintah Kabupaten Pinrang mengeluarkan Surat Kerja Sama antar-Badan dan Dinas. Dalam surat ini, seluruh pihat yang menandatangani bertugas untuk meningkatkan kewaspadaan kepada penyakit zoonosis dan PIB, meminimalkan penularan penyakit, dan pengendalian penyakit.