Lokakarya Veteriner Serukan Kerja Sama Pengendalian Rabies

Dipublikasikan pada 28 Mei 2024

Gambar Pembuka

img-kc-a091

Lokakarya yang diadakan oleh Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dalam rangka Hari Dokter Hewan Sedunia 2022 mengeluarkan seruan agar pemerintah dan masyarakat bekerja sama memberantas rabies.

Ketua PDHI Cabang Bali Profesor I Ketut Puja menggarisbawahi keseriusan wabah rabies di Bali saat ini.

“Pada tahun 2022, lima orang meninggal karena rabies. Berbagai upaya telah kami lakukan, namun hasilnya belum sesuai harapan. Melalui workshop ini, diharapkan ada terobosan baru dalam rangka pemberantasan rabies,” jelas professor Ketut Puja.

Lokakarya Hari Hewan Sedunia diadakan pada tanggal 30 April 2022 bekerja sama dengan Rumah Sakit Hewan Pendidikan Udayana dan dengan dukungan dari Departemen Pertanian dan Ketahanan Pangan, Pusat Kedokteran Hewan Denpasar, dan Kemitraan Australia Indonesia  untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP).

Anak Agung Istri Inten Wiradewi SPt, M.Si, Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali menjelaskan, ada beberapa hal yang mempengaruhi jalannya strategi pengendalian rabies saat ini.

“Yang pertama adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi,” kata Anak Agung.

“Dalam pengendalian rabies perlu adanya kelompok masyarakat yang mewaspadai rabies. Tentunya hal ini dapat membantu penanganan kasus rabies menjadi lebih cepat dan tepat.”

“Kebijakan pemerintah yang kurang optimal dalam pemberantasan rabies juga menjadi tantangan. Kebijakan tersebut dapat menjadi pedoman bagi masyarakat di tingkat desa.”

Anak Agung menambahkan bahwa pengurangan dana vaksinasi menyebabkan cakupan vaksinasi sangat rendah, sementara populasi anjing terus meningkat.

“Saat ini banyak anjing liar yang sulit kita jangkau,” ujarnya.

“Pengurangan dana berdampak pada rendahnya cakupan vaksinasi rabies. Tentu dengan itu, kita belum bisa mencapai target herd immunity lebih dari 70%.”

Setelah diskusi panjang dalam lokakarya, para peserta menyepakati strategi untuk memaksimalkan peran masyarakat dan pemerintah sebagai ujung tombak pemberantasan rabies.

Inti dari strategi tersebut adalah pembentukan kelompok masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang rabies, disertai dengan penetapan peraturan desa dalam hal pemberantasan penyakit tersebut.

Peran pemerintah juga sangat penting, terutama dalam memberikan kebijakan untuk mengalokasikan dana yang memadai untuk program vaksinasi.

Dengan langkah-langkah ini, peserta lokakarya percaya bahwa wabah rabies di Bali dapat dikendalikan dan tujuan Bali bebas rabies pada tahun 2030 dapat tercapai

Bagikan Tautan