Komitmen AIHSP dalam Menekan Angka Kasus Rabies untuk Penyandang Disabilitas di Bali

Dipublikasikan pada 24 Mei 2024

Gambar Pembuka

img-kc-a069

I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Bupati Jembrana, dalam kegiatan sosialisasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi penyandang disabilitas

Rabies atau penyakit anjing gila masih menjadi salah satu penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat.[1] Di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, ancaman rabies masih cukup tinggi.[2]

Melihat pentingnya pemahaman mengenai bahaya rabies, Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) bersama Pemerintah Provinsi Bali―melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan―terus gencar melakukan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan rabies di Bali. Tak hanya bagi masyarakat umum, fokus sosialisasi rabies ini juga menyasar pada kelompok yang berisiko jika tertular―seperti anak-anak, perempuan hamil, lansia, dan kelompok disabilitas.

Seperti yang dilakukan AIHSP bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) pada 28 Maret 2023 yang lalu, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi penyakit rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi penyandang disabilitas se-Kabupaten Jembrana, di Gedung Kesenian Bung Karno, Jembrana, Bali.

Kegiatan sosialisasi penyakit rabies dan pemeriksaan gratis bagi penyandang disabilitas di Jembrana, Bali.

img-kc-a069a

Kegiatan sosialisasi penyakit rabies dan pemeriksaan gratis bagi penyandang disabilitas di Jembrana, Bali.

Acara yang juga mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tersebut dihadiri oleh I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Bupati Jembrana; Tim AIHSP Provinsi Bali, Pengurus HWDI Jembrana Bali, Pengurus PKK Jembrana, serta anggota komunitas disabilitas setempat.

“Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang besar khususnya bagi mereka kelompok rentan penyandang disabilitas,” ungkap I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam sambutannya di kegiatan tersebut. Beliau pun mencatat bahwa penting untuk meningkatkan kesadaran akan ancaman rabies karena kasus positif rabies yang cenderung meningkat setiap tahunnya di Kabupaten Jembrana.

Menurut data yang diperoleh, jumlah kasus positif rabies pada tahun 2021 di Kabupaten Jembrana mencapai 66 kasus,[3] dan meningkat tajam hingga 201 kasus pada tahun 2022.[4] Bahkan pada Januari 2023 kemarin, anak berusia 2 (dua) tahun dinyatakan positif rabies setelah sebelumnya diserang anjing liar.

“Upaya terkoordinasi pun sangat penting untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit bagi kelompok rentan, memerlukan keterlibatan peran lintas program dan lintas sektor terkait. Setelah sosialisasi untuk memberikan edukasi, Beliau menghimbau adanya peran serta aktif masyarakat untuk ikut serta dalam penanggulangan rabies,” tambahnya. Ia pun berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi rabies tersebut bisa mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan tentang bahaya rabies sekaligus mampu meningkatkan kualitas SDM dari kelompok rentan.

Diinisiasi oleh Komunitas Perempuan dengan Disabilitas

Kegiatan sosialisasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan salah satu bentuk realisasi program kerja HWDI-Jembrana demi menciptakan Jembrana bahagia yang ramah akan disabilitas. Komunitas perempuan dengan disabilitas ini memang dinilai memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam mengatasi kesenjangan fasilitas kesehatan yang diperoleh kelompok rentan. Di mana kesenjangan akses dan fasilitas kesehatan yang diperoleh kelompok rentan acap kali masih dialami sehingga mengancam kesehatan perempuan, lansia, maupun kelompok disabilitas―terhadap penyakit menular.

I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Bupati Jembrana, dalam kegiatan sosialisasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi penyandang disabilitas.

img-kc-a069

I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Bupati Jembrana, dalam kegiatan sosialisasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, AIHSP sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini karena sangat sesuai dengan fokus AIHSP, dengan harapan akan semakin memperkuat kontribusi AIHSP dalam mendukung nilai-nilai kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial di setiap kegiatannya.

AIHSP percaya bahwa setiap individu harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat, terlepas dari jenis kelamin, status disabilitas, atau karakteristik lainnya.

[1] Rabies disebabkan oleh virus yang umumnya ditularkan dari anjing melalui gigitan, cakaran, atau air liur. Selain anjing, hewan yang juga dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia antara lain kera, kucing, musang, dan kelinci. Tergolong penyakit berbahaya karena berisiko menyebabkan kematian jika tidak cepat ditangani.

[2] Hingga Awal April, Kasus Rabies di Jembrana Capai Puluhan, https://www.balipost.com/news/2023/04/05/332196/Selama-4-Bulan,Kasus-Rabies…html

[3] Kasus Rabies di Jembrana Melonjak, 100 Warga Positif Digigit Anjing, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220518132014-20-798051/kasus-rabies-di-jembrana-melonjak-100-warga-positif-digigit-anjing

[4] Rabies Melonjak 3 Kali Lipat Jadi Pukulan Berat untuk Jembrana, Vaksinasi Massal Dimulai Tahun Ini, https://bali.tribunnews.com/2023/01/09/rabies-melonjak-3-kali-lipat-jadi-pukulan-berat-untuk-jembrana-vaksinasi-massal-dimulai-tahun-in

Bagikan Tautan